4. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
BACA JUGA:Begini Cara Mengecek DTKS sebelum Daftar KIP Kuliah
BACA JUGA:Pendaftaran Akademi TNI 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Caranya
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Terdapat pula persyaratan khusus seperti:
1. Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
BACA JUGA: Beasiswa Unggulan Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA: Benarkah Buah Jeruk Bisa Bikin Kulit Awet Muda? Simak Penjelasan Berikut Ini...
2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C).
Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan nilai kelulusan ujian nasional rata minimal 70 atau B.
Khusus Papua dan Papua Barat rata-rata nilai kelulusan minimal 60-70 dan 75,00 bagi lulusan 2024 yang saat mendaftar masih kelas XII. Rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau A. Melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
3. Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B.
BACA JUGA: Ini 5 Tìtik Pijat Untuk Mengobati Gejalah Sakit Gigi yang Ampuh.
BACA JUGA:Wajib Tau! Ternyata Daun Mangga Dapat Mengobati Penyakit Asam Urat, Ini Penjelasannya.
4. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan