Oleh karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pengurangan risiko bencana alam dengan berbagai cara.
BACA JUGA:Bupati Sapuan Sumbangkan Gaji Untuk Kegiatan Amal Bakti Sosial
BACA JUGA:Waduh, Kuota Pupuk Subsidi di Mukomuko Berkurang
Antara lain mengurangi intensitas ancaman longsor (mitigasi) melalui serangkaian langkah dan memberdayakan masyarakat untuk langkah antisipasi ancaman bencana alam. Perlu mitigasi bencana, jika itu bencana longsor bisa dilakukan dengan mengurangi volume material yang akan longsor, melakukan rekayasa vegetasi pohon dan lainnya.
"Jika terjadi bencana banjir, masyarakat bisa melaksanakan gotong royong membersihkan parit jalan, dan lainnya. Itulah salah satu upaya yang harus bersama -sama kita lakukan. Yang jelasnya, dalam hal ini. Masyarakat bukan lagi objek, tapi subjek dalam penanggulangan bencana alam," jelasnya. (*)