RADAR UTARA - Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia di klaim mengalami penurunan pada Agustus 2023 dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Kriteria pengangguran tersebut tidak termasuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) TPT nasional pada Agustus 2023 sebesar 5,32 persen, menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 5,86 persen. Penurunan TPT secara nasional juga diikuti dengan penyusutan TPT di seluruh provinsi Indonesia. Namun demikian, masih terdapat provinsi dengan TPT yang lebih tinggi dibanding dengan TPT nasional.
Adapun daftar 10 provinsi dengan TPT tertinggi per Agustus 2023 adalah sebagai berikut:
1. Banten, 7,52 persen
2. Jawa Barat, 7,44 persen
3. Kepulauan Riau, 6,80 persen
4. DKI Jakarta, 6,53 persen
5. Maluku, 6,31 persen
6. Sulawesi Utara, 6,10 persen
7. Aceh, 6,03 persen
8. Sumatera Barat, 5,94 persen
9. Sumatera Utara, 5,89 persen
10. Papua Barat, 5,38 persen.
Kategori :