MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Tahun 2024 ini, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko akan mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebesar Rp2,5 miliar.
Suntikan dana itu untuk menambah penyertaan modal. Sehingga total dana penyerangan modal Pemkab Mukomuko untuk BPR Mukomuko, mencapai Rp13 miluar dari sebelumnya Rp10,5 miliar.
"Sebelumnya, penyertaan modal ke BPR Rp10,5 miliar. Tahun ini ada penambahan Rp2,5 miliar, sehingga keseluruhan penyertaan modal ke bank milik daerah ini menjadi Rp13 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto.
Tujuan pemerintah daerah setiap tahun menambah penyertaan modal ke BPR agar bank daerah ini dapat mengembangkan bisnisnya dalam bidang perbankan.
BACA JUGA:Libur Lebaran, Jumat Besok Hari Terakhir Kerja PNS di Mukomuko
BACA JUGA: Sambut Idul Fitri, Kodim 0428/MM Gelar Bazar Murah di Mukomuko
Selain itu, dengan penambahan modal itu maka bank daerah ini bisa berkembang dan punya kontribusi langsung terhadap perekonomian dan akses keuangan untuk masyarakat kecil.
Pihaknya menginginkan supaya keberadaan BPR bisa berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian para pedagang kecil mikro yang ada di Kabupaten Mukomuko.
"Kalau bank ini sudah berkembang, keuntungan yang diperoleh BPR ini diharapkan bisa memberikan kontribusi berupa pendapatan asli daerah (PAD) seperti Bank Bengkulu yang telah memberikan PAD," ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan, supaya bank ini dapat mengembangkan bisnisnya dengan baik. Maka Pemkab Mukomuko belajar tentang cara pengelolaan perusahaan daerah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jam Gadang Kota Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat.
BACA JUGA: Perusahaan Diingatkan Bayar THR Karyawan Tepat Waktu
BACA JUGA: Dinas Perikanan Pastikan, Alm Jaya Dapat Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan
"Dari hasil kunjungan, ada beberapa pelajaran yang didapat. Contoh dari BPR Jam Gadang, mereka menetapkan sistem kerja yang sangat baik sehingga target rencana bisnis tercapai maksimal. Mereka juga punya program jemput bola dimana mereka memiliki petugas untuk diperintahkan menjemput tabungan dan angsuran kredit ke nasabah langsung," pungkasnya. (*)