RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kandidat kuat calon kepala daerah, bakal muncul pada Agustus 2024 mendatang.
Itu kalau merujuk Peraturan KPU Nomo 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Persisnya, dalam rentang waktu 3 hari yang dimulai sejak 27 hingga 29 Agustus 2024, merupakan waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Tapi sebelum itu, KPU wajib menjalankan tahapan untuk memfaasilitas bakal calon perseorangan atau independen.
BACA JUGA:Usai Lebaran Bakal Ada Tersangka
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Memperkuat Sinergi dalam Bidang Pertambangan
Itu amanat yang ditegas PKPU Pilkada 2024, Pasal 5 yang menegaskan Sebelum tahapan pengumuman pendaftaran Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a, dilaksanakan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
Di Kabupaten Bengkulu Utara, sejauh ini sudah mulai muncul kandidat-kandidat memiliki kans kuat melaga di gelanggang Pilkada yang bakal dihelat 27 November 2024.
Paling getol muncul, sudah pula lugas menyampaikan maksud adalah Wakil Bupati, Arie Septia Adinata atau ASA.
Politisi PDIP itu, nyaris dipastikan melaga ke pencalonan kepala daerah Periode 2025-2029.
BACA JUGA:Soal Dana Rp30 Miliar, Giliran Kabag di Setdakab Mukomuko Bakal Diperiksa Jaksa
BACA JUGA:Ingat! Jangan Sembarangan, Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Dia sudah 2 kali menjadi wabup yang seluruhnya berpasangan Bupati Mian. Konstestasi terakhirnya, dihelat melawan kolom kosong.
Kontestasi yang kali pertama berlangsung di kabupaten ini, juga cukup sedikit terjadi di daerah-daerah di Indonesia, dipicu oleh miskinnya jumlah calon. Tak ada calon lain yang menjadi penantang.
Kandidat lainnya adalah sulung dari Bupati Mian: Andaru Pranata. Politisi DPRD Provinsi Bengkulu itu, tidak bisa lepas dari radar prediksi di bursa Pilkada 2024.