Mobil Dinas Untuk Mudik, Tunggu Surat Edaran dari Pusat

Senin 01 Apr 2024 - 21:16 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA: Jelang Mudik Lebaran, Polisi Pelototi SPBU, Cegah Kecurangan

BACA JUGA:Belum Ada Izin Penggunaan Mobnas Untuk Mudik Lebaran

Sebut saja, seperti pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas hingga pencurian ternak alias curnak. 

Tak jarang, aksi pidana itu dilancarkan lantaran situasi yang relatif sepi. Banyak keluarga yang akan meninggalkan rumahnya, beberapa lama. Minimal satu hari. 

Maka alat kendali keamanan, minimal agar bisa tetap memantau situasi sekitaran rumah, menjadi sangat penting. 

Perkakas keamanan jarak jauh itu saat ini bisa menggunakan Closed Circuit Television atau CCTV. 

BACA JUGA: Mau Mudik dari dan ke Pulau Jawa, Persiapkan e-Toll Kamu, Ini Tarifnya

BACA JUGA: Polres Mukomuko Buka Program Mudik Gratis ke Bengkulu. Ini Syaratnya...

Lewat alat satu ini, pemilik rumah bisa lebih sedikit memantau situasi beberapa titik rumahnya saat mudik. 

Persiapkan diri dan persiapkan segalanya sebelum menentukan langkah mudik menuju kampung halaman bertemu mereka-mereka yang tersayang. 

Mungkin ulasan di atas bermanfaat untuk anda yang akan melaksanakan mudik tahun ini, stay healty, happy dan savety. (*)

Kategori :