BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga saat ini Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023.
Masih dibahas ditingkat komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
Pembahasan tersebut dilakukan, salah satunya bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana capaian kinerja pemerintah daerah selama tahn anggaran tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menjadi mitra Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Safari Ramadhan Pemprov Bengkulu, Bentuk Kepedulian dan Dukungan Terhadap Masyarakat
BACA JUGA:Libur Panjang, Trafik TOL Bengkulu-Taba Penanjung Meningkat 41,39 Persen
"Dalam pembahasan itu, kita juga memberikan sejumlah masukan serta evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah," ungkap Usin, Minggu 31 Maret 2024.
Menurut Usin, penting bagi DPRD Provinsi Bengkulu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap LKPj Gubernur.
Hingga bisa dipastikan apakah kebijakan dan program yang telah dilaksanakan pemerintah daerah (Pemda), sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan.
"Kita yang memiliki fungsi pengawasan, tentunya harus melihat sejauh mana dampak program yang telah dilaksanakan pemda melalui pembahasan LKPj ini," kata Usin.
BACA JUGA:Batas Usia Pensiun Bagi PPPK 58-65 Tahun
BACA JUGA:Belum Ada Izin Penggunaan Mobnas Untuk Mudik Lebaran
Selama pembahasan, lanjut Usin, ada beberapa aspek yang menjadi fokus pihaknya dalam pembehasan LKPj.
Seperti capaian program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kita perlu memastikan apakah program yang telah direncanakan memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan," ujar Usin.