MUKOMUKO,RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kabupaten Mukomuko belum dapat memastikan. Soal boleh dan tidaknya mobil dinas (Mobnas) dipakai pejabat untuk mudik lebaran di tahun 2024.
Sebab izin yang membolehkan mobnas bisa dipakai pejabat untuk mudik lebaran belum ada. Baik dari pemerintah provinsi Bengkulu maupun pemerintah kabupaten.
"Sampai sekarang belum ada petunjuk mengenai boleh dan tidaknya mobil dinas dipakai untuk mudik lebaran. Kalau nanti sudah ada surat edaran baik dari provinsi maupun kabupaten. Kita sampaikan lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA.
Ia juga menyatakan, jika pemerintah nanti memperbolehkan pejabat memakai mobnas untuk mudik lebaran. Pihaknya tidak akan mempermasalahkan pejabat pemagang mobnas menggunakan mobnas itu pulang kampung bersilaturahmi dengan sanak keluarganya.
BACA JUGA:Persiapan Mudik Lebaran, Dishub Gelar Ramcek
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jamin Kesiapan Jalan Songsong Arus Mudik Lebaran
Namun jika pemerintah melarang pemakaian mobnas untuk mudik lebaran. Maka ia meminta kepada seluruh pejabat agar tidak memanfaatkan mobnas tersebut untuk mudik lebaran.
"Jangan dipakai untuk mudik kalau pemerintah melarang. Tapi kalau pemerintah memperbolehkan, silahkan manfaatkan. Namun saat akan dipakai untuk mudik maka pemakai mobnas harus lapor kepada pimpinan dalam hal ini pak Bupati," tegasnya.
Meski sampai sekarang belum diketahui boleh dan tidaknya pegawai menggunakan mobnas untuk mudik lebaran. Namun ia berharap, pemerintah bisa memberikan izin pemakaian mobnas untuk mudik.
Ini juga untuk memberikan kemudahan bagi aparaturnya yang ingin berlebaran di luar daerah. Sebab sampai sekarang masih banyak pejabat dan pegawai di Mukomuko belum punya mobil pribadi. Sedangkan mereka punya keluarga atau bahkan berasal dari luar daerah.
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024
BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Gagah Tapi Murah, Sangat Cocok Untuk Mudik Lebaran
"Jadi saya berharap agar pemerintah bisa mengizinkan mereka menggunakan Mobnas untuk mudik lebaran,” harapnya.
Ia juga berharap, jika pemerintah memberi izin pemakaian mobnas untuk mudik lebaran. Pemegang mobnas dilarang menggunakan fasilitas bahan bakar minyak (BBM) yang disediakan oleh instansi masing masing.
Sebab fasilitas itu hanya bisa digunakan untuk operasional saat menunaikan tugas pemerintahan.