Di dalam ketidakpastian itu, yang paling penting, terusnya, kita siapkan adalah usaha mitigasi.
Hal penting lainnya adalah menetapkan standar kekuatan bangunan. Pemerintah membuat aturan ketat yang mensyaratkan bangunan baru untuk bisa bertahan dari gempa berkekuatan M=9,0.
"Di Indonesia, zona rawan gempa dan tsunami sudah dipetakan," ungkapnya lugas.
Pertanyaanya, sudah tersosialisasikah kepada masyarakat yang terpapar langsung? Sudah siapkah semua komponen menghadapinya?
Sudah berapa kali kita melakukan simulasi (drill)?
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fokus Peningkatan Layanan Samsat
BACA JUGA: Warga Kena Prank, Pembangunan Gedung Protoype PKM Tanjung Harapan Gagal?
"Jangan sampai ribuan nyawa kembali hilang, kemudian sibuk sesaat dan kembali lupa," pungkasnya. (*)