MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kabupaten Mukomuko akan memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).
Pelaksanaan pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik ini akan mulai dibangun ditahun 2024 ini. Anggaran telah disiapkan sebesar Rp3,5 miliar di dana alokasi umum (DAU) tahun 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT melalui Kabid Cipta Karya, Budiarto, ST mengatakan.
Untuk lokasi gedung Mall Pelayanan Publik, akan dibangun di komplek perkantoran tepatnya bersebelahan dengan gedung PKK, kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko.
BACA JUGA: Safari Ramadhan Perdana, Bupati Kunjungi Masjid Al Ikhsan Malin Deman
BACA JUGA: Minggu Depan, Saksi Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko Kembali Dipanggil Jaksa
"Di situ nanti terintegrasi seluruh layanan bagi masyarakat baik layanan yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah dan instansi vertikal bisa diintegrasikan," katanya.
Persiapan sekarang ini, sedang menyiapkan dokumen dan kerangka acuan kerja (KAK) pembangunan Mall Pelayanan Publik.
Ia juga menjelaskan, pembangunan Mall pelayanan publik ini sebenarnya sudah direncanakan dari beberapa tahun yang lalu.
Namun selalu mengalami rasionalisasi anggaran. Sehingga usulan belum bisa terlaksana. Maka dari itu tahun 2023 lalu, kembali di usulkan untuk realisasi pembangunan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA: Gerbong Mutasi Bergerak, Bupati Lantik Pejabat Eselon II Hasil Lelang
BACA JUGA: Dinas Pertanian Antisipasi Lahan Cetak Sawah Ditanami Sawit
“Dan Alhamdulillah, usulan diakomodir tahun ini. Mudah-mufahan saja pembangunan Mall Pelayanan Publik bisa berjalan lancar," hatapnya.
Sementara itu, Asisten l Pemkab Mukomuko Hariyanto, S.KM mengatakan. Pembangunan Mall Pelayanan Publik merupakan salah satu rencana strategis Pemkab Mukomuko di tahun 2024 ini.
Sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.