MUKOMUKO RU - Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko meminta kepada seluruh pangkalan gas elpiji yang ada di daerah ini. Diingatkan agar tidak melakukan tindakan dengan cara menyimpan atau menimbun gas elpiji 3 kilo gram subsisdi pemerintah. Karena perbuatan tersebut melanggar hukum.
"Setiap kami turun ke lapangan. Sudah kami sampaikan. Jangan main-mqin dan jangan pernah menyalahgunakan gas elpiji 3 kilo gram subsidi pemerintah," tegas Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP. Diungkapkan Nurdiana, penegasan itu ia sampaikan setelah dugaan salah satu pangkalan gas elpiji bersubsidi di daerah ini tertangkap tangan karena melakukan penyimpangan pemanfaatan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram. Untuk itu diharapkan kepada semua pangkalan yang tersebar di 15 kecamatan agar menjual gas elpiji sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. "Kami turun ke lapangan bersama tim dan sudah mensosialisasikan kepada pangkalan untuk tidak menjual sembarangan gas elpiji subsidi pemerintah," katanya. Pembelian gas elpiji 3 kg di pangkalan, sambung Nurdiana harus menggunakan KTP dan sesuai prosedur. Lalu pihak pangkalan tidak boleh menjual ke warung-warung. Semua pangkalan gas elpiji 3 kiligram, sebelumnya juga sudah menandatangani pernyataan untuk menjual gas elpiji kepada masyarakat sesuai aturan. BACA JUGA:Manfaatkan Tambahan DD untuk Atasi Dampak Bencana Alam "Kalau nanti terjadi temuan dari tim. Dan kami sudah mensosialisasikan dan itu perbuatan melanggar aturan menjadi tanggung jawab pangkalan untuk menerima sanksinya," katanya. Tim gabungan yang turun ke lapangan terdiri dari Kodim 0428/Mukomuko, Polres, Kejari, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko. Ia juga menyatakan, hingga sekarang tim intel polisi banyak di lapangan dan mereka tidak segan menangkap pelaku penyimpangan pemanfaatan gas elpiji bersubsidi. "Sekali lagi saya ingatkan kepada lebih kurang 250 pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang ada di daerah agar selalu taat kepada aturan yang berlaku," ingatnya. (rel)
Kategori :