PENGUMUMAN : Pendaftaran Bantuan Program Komunitas Sastra Ratusan Juta Diperpanjang

Senin 18 Mar 2024 - 11:48 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Untuk diketahui, bantuannya fasilitasi bagi komunitas sastra, memiliki indeks bantuan maksimal hingga Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).

BACA JUGA:Indonesia dan Prancis Tingkatkan Kerja Sama Bisnis di Bidang Maritim

BACA JUGA:Royalti Perkuat Industri Musik Nasional

Tak hanya itu saja, bantuan pemerintah untuk perseorangan atas sumbangsih dan kiprah kesastraan dalam pengembangan komunitas sastra di wilayahnya, juga dilakukan.

Hanya saja, membaca persyaratannya, relatif tidak mudah. Utas kementerian yang tengah dipiloti Nadiem Makarim itu, menjelaskan syarat-syaratnya itu. 

Calon penerima, setidaknya berkecimpung di bidang ini selama minimal 40 tahun dan atau minimal 50 tahun, berkarya dan mengembangkan kesastraan di Indonesia.

Disampaikan pula, petunjuk teknis penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra serta informasi pendaftarannya. 

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Diminta Prioritaskan Bantuan Alsintan Lanjutan

BACA JUGA:Tahun 2023, Ekspor Batu Bara Bengkulu Capai 3,9 Juta Ton

"...dapat dilihat pada laman https://spiritpusbanglin.kemdikbud.go.id/banpem.php.," begitu dijelas dalam laman isntagram Badan Bahasa.

Agar lebih jelas lagi, penyelenggara program menyampaikan, adanya hotline untuk memperoleh informasi lebih lanjut oleh calon penerima bantuan atau pemohon. 

"dapat menghubungi nomor layanan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra melalui pesan WhatsApp di nomor 0821-4000-9935," bebernya. 

Dalam program serupa, RU juga pernah mewartakan pada tahun 2023 lalu. Dijelaskan, pendaftaran dan unggah berkas usulan bantuan, pendaftarannya dibuka sampai dengan 31 Mei 2023. 

BACA JUGA:Sudah Tiga Hari Meninggalkan Rumah, Nenek di Padang Jaya Belum Ditemukan

BACA JUGA:Cuaca Panas, Langsung Byur ke Air, Waspadai Serangan Jantung

Indeks bantuan programnya juga tak beda dengan tahun ini oleh rumpun organisasi Kemendikbud-Ristek itu. Nilai maksimalnya hingga Rp 150 juta. 

Kategori :