MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Kesehatan akan mengajukan dana di APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp800 juta.
Untuk membiayai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Rumah Sakit (RS) Pratama Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.
Sekretari Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajat Sudrajat SKM ketika dikonfirmasi mengatakan. Di Rumah Sakit Pratama, nanti juga akan dipasang trafo sendiri dari PLN.
"Untuk operasional RS Pratama, selain membutuhkan jaringan listrik dari PLN, termasuk mesin pembangkit listrik tenaga diesel. Agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan selama 24 jam. Makanya kita usulkan anggaran Rp800 juta," katanya.
BACA JUGA:Soal Target Ivestasi Mukomuko Unggul
BACA JUGA:Sudah Ikut Pelatihan UMKM Akan Dibantu Peralatan Usaha
Meskipun dana yang dikeluarkan untuk rumah sakit pratama termasuk besar, namun itu investasi daerah dan manfaatnya banyak untuk masyarakat.
Dijelaskan Jajat, sebenarnya rumah sakit pratama itu tipe D atau puskesmas plus. Makanya kapasitas tempat tidur yang disiapkan itu minimal 30 maksimal 50 tempat tidur.
Pihaknya pun mengaku mengambil tempat tidur minimal 30 dengan layanan non spesialis tapi memungkinkan untuk membuka layanan spesialis minimal spesialis dasar kandungan, penyakit dalam, dan anak sama bedah.
"Semuanya sudah terrencana. Untuk pelaksanaan rumah sakit pratama, yang menjadi permasalahan di dinas ini adalah izin operasional kemudian sumber daya manusia (SDM)," ujarnya.
BACA JUGA:Sudah Ikut Pelatihan UMKM Akan Dibantu Peralatan Usaha
BACA JUGA: Pemilu 2024, Partisipasi Pemilih di Bengkulu 86,72 Persen
Dikatakanya, untuk izin operasional menjadi bagian dari sistem yang sudah dilaksanakan. Mulai saat ini proses perizinan sudah disiapkan, telah masuk SDM untuk merekrut tenaga sekitar dari Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Air Rami.
"Semuanya sudah kita rancang. Termasuk mengenai pengurusan petizinan. Mudah-mudahan saja semuanya bisa berjalan lancar," harapnya.
Untuk diketahui, pemerintah daerah telah menerima dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp61 miliar dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan rumah sakit pratama. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp39 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah sakit, sementara Rp22 miliar digunakan untuk pengadaan alat kesehatan. (*)