BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Pemdes Karang Suci Doa Bersama
BACA JUGA: Dana Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Bertambah
Karenanya, lanjut paparan itu, kajian risiko bencana desa ini menggunakan metode pendekatan demokratik.
Yakni sebuah upaya yang melibatkan masyarakat dan pilar-pilar stakeholder dalam melihat dan menentukan besarnya risiko bencana di wilayah terdampak.
Meski begitu, lanjut dia, pendekatan demokratik ini relatif memiliki kekurangan.
Dimana, penilaian dan pengkajian risiko bencana, tidak diukur berdasarkan profesionalitas sains.
Tapi setidaknya hal tersebut dapat menggambarkan kondisi riil yang ada dan dirasakan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Muhammadiyah Rilis Kalender Hijriyah Tunggal, Tinggalkan Wujudul Hilal
BACA JUGA:Usai Pemilu Pasien RSKJ Bengkulu, Bertambah
Maka pemahaman akan bahasa alam, ditambah dengan literasi akan saling melengkapi.
Pada metode umum, pengkajian risiko bencana, dilakukan pembuatan indek kerentanan, indek penduduk terpapar, indek kerugian dan kapasitas.
Sedangkan output dari pengkajian risiko bencana ini adalah tersusunnya peta risiko bencana dan dokumen kajian risiko bencana skala desa.
Pada ulasan tersebut, BPBD menjelaskan poin tersebut yang tengah dipelajari dan dikerjakan pada pertemuan ke 10 oleh kelompok Destana dalam upaya pembentukan Nagari Painan Selatan sebagai Desa Tangguh Bencana.
BACA JUGA:Aneka Kuliner Berbuka Khas Bumi Rafflesia
BACA JUGA:Jangan Sembarangan! Kenali Syarat Wajib dan Sah Puasa Menurut Islam
Dari kegiatan tersebut nantinya tersusun dokumen kajian risiko bencana Nagari Painan Selatan lengkap dengan peta resiko bencana.