Jangan Sembarangan! Kenali Syarat Wajib dan Sah Puasa Menurut Islam

Selasa 12 Mar 2024 - 04:50 WIB
Reporter : Dodi Haryanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Selain Mendapatkan Pahala! Ini Sederet Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Tubuh

3. Harus berakal sehat;

Maksudnya, bagi seseorang yang lagi mengalami gangguan pada mentalnya atau lagi mabuk, maka mereka tidak tergolong orang terkena hukum wajib puasa.

Akan tetapi, bagi mereka yang mabuk dengan sengaja, maka mereka masih diwajibkan untuk menjalankan puasa, menggantikan puasanya dikemudian harinya.

Sebagimana diriwayatkan oleh Abu daud  dalam sebuah hadist berikut;

BACA JUGA:Ternyata, Jantung Pisang Menyimpan Berbagai Manfaat Untuk Kesehatan

BACA JUGA:Pecinta Kucing Wajib Tau! Berikut Ini, 8 Ekspresi Emosi & Kesedihan yang Ditunjukan Kucing...

Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.” (Hadits Shahih, riwayat Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910. Teks hadits riwayat al-Nasa’i).

4. Harus mampu;

Sebab, seseorang yang menjalani ibadah puasa itu harus dapat menahan untuk tidak makan dan minum selama, dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.

Dengan demikian, ibadah puasa pada bulan suci ramadhan ini diwajibkan bagi mereka yang mampu dan juga kuat untuk menjalaninya.

BACA JUGA:INFO PENTING! Minum Air Kunyit Hangat Saat Perut Kosong. Ini 10 Manfaatnya...

BACA JUGA:Wajib Dibawa Ketika Berkendara! Apakah Fungsi STNK? Simak Penjelasannya...

Apabila seseorang tersebut tidak mampu, maka mereka dapat menggantikan puasa tersebut diluar bulan ramadhan.

Atau mereka juga dapat menggantikannya dengan membayar fidyah dengan ketentuan yang sudah diatur dalam islam.

Hal ini sudah terdapat dalam Al-Quran, pada surat Al-Baqarah ayat 184 berikut;

Kategori :