Catatan Radar Utara, di tengah fakta seluruh fraksi DPRD BU, menyepakati rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk dijadikan peraturan daerah (Perda) pada 29 November 2023.
BACA JUGA: Ekonomi dan Keuangan Syariah Semakin Maju dan Berkelanjutan
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Pemdes Karang Suci Doa Bersama
Menukil beberapa poin penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) dalam paripurna yang dibacakan Sekretaris Banggar, Dra Evi Fitriani, menjabarkan adanya kesepakatan kenaikan proyeksi pendapatan daerah dari asumsi awal.
Angkanya, sebesar Rp 125 M, sehingga asumsi anggaran menjadi Rp 1,371 triliun. Silpa awalnya Rp 42 miliar, menjadi Rp 55 miliar.
Praktis, terjadi tambahan belanja daerah sebesar Rp 139 miliar dengan total belanja daerah sebesar Rp 1,4 triliun.
Dalam paparan lewat nota pengantar awal, opsi laten dipaparkan eksekutif. Defisit anggaran yang terjadi, bakal ditampal dengan skenario pembiayaan netto daerah. (*)