MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Telah mengusulkan formasi rekrumen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang diusulkan oleh masing-masing OPD.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri, SH mengatakan.
Sementara ini, prosesnya masih mengajukan penginputan kebutuhan pegawai oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Totalnya sudah 95,7 persen di SIASN perencanaan.
BACA JUGA: Bapelitbangda Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2025
BACA JUGA: Waduh, Baru 76 Desa Usulkan Pencairan DD Tahap I
"Untuk target kebutuhan pegawai di lingkup pemerintah Kabupaten Mukomuko ada 1.000 formasi," katanya.
Dijelaskan Niko, kebutuhan 1.000 formasi ini terdiri dari, 600 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 400 untuk Pegawai Negeri Sipil.
Hanya saja, jumlah formasi ini belum bisa dipastikan, karena jumlah formasi tersebut merupakan pengajuan awal.
Jika nanti proses pengajuan penginputan data jumlah kebutuhan pegawai selesai. Akan diproses oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Dinas Dukcapil Pastikan Blangko KTP Elektronik Aman
BACA JUGA: 66 Calon Anggota Paskibraka Tes PBB dan Kesamaptaan, 30 Orang Bakal Gugur?
Dan dari 1.000 formasi yang diajukan nanti, sambung Niko, merupakan kebutuhan Dari pemerintah Kabupaten. Namun untuk jumlah kebutuhan pastinya ditentukan oleh BKN.
“Sedangkan untuk jumlah kebutuhan pasti, nanti akan diputuskan oleh pihak BKN yang SKnya dikeluarkan dari Kemenpan-RB, kita hanya sebatas mengusulkan saja,” ujarnya.
Terkait syarat untuk CPNS 2024, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Namun jika tak ada perubahan, jelas Niko persyaratan CPNS masih sama seperti sebelumnya.