9. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude
1. Pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV
BACA JUGA: Bapelitbangda Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2025
BACA JUGA: Waduh, Baru 76 Desa Usulkan Pencairan DD Tahap I
2. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
3. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.
Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas
1. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
BACA JUGA: Dinas Dukcapil Pastikan Blangko KTP Elektronik Aman
BACA JUGA: Bapanas dan Bulog Siap Salurkan lagi Beras SPHP untuk Masyarakat
2. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Demikian, perbedaan syarat untuk pendaftaran CPNS 2024 antara pelamar umum, lulusan cumlaude dan penyandang disabilitas.
Perhatikan persyaratannya lagi terlebih dahulu, agar saat pendaftaran jauh lebih mudah dan cepat. (*)