Banner Dempo - kenedi

Bupati Surati OPD Jelang Tes PPPK dan CPNS. Begini Perintah Bupati

Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, MM-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tidaklanjut rencana dibukanya tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dan PPPK tahun 2024. 

Bupati Mukomuko, H. Sapuan menyurati seluruh kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan usulan kebutuhan pegawai ASN paling lambat 31 Januari 2024. 

Surat bupati Nomor 800/195/E.3/I/2024 tertanggal 22 Januari 2024 ini tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/3540/M.SM.01.00/2023. 

Perihal Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024. Juga surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 223/B-BP.01.01/SD/K/2024 Perihal Penyampaian Usulan Kebutuhan ASN tahun Anggaran 2024 melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.

BACA JUGA: Target Produksi Ikan Mukomuko Naik Menjadi 23.651 Ton

BACA JUGA: Bangun Lahan Pertanian Modern Disiapkan Rp2,5 Miliar

Kemudian, Surat Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor:800/70/E.3/I/2024 Tanggal Perihal Penyusunan Kebutuhan ASN.

Penyampaian usulan kebutuhan ASN formasi tahun anggaran 2024 melalui Aplikasi SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN paling lambat tanggal 31 Januari 2024.

Jika tahapan tersebut di atas belum diselesaikan sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan, maka OPD/Unit Kerja tidak dapat menyampaikan usulan kebutuhan ASN formasi tahun anggaran 2024.

Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si ditemui di ruang kerjanya Senin 29 Januari 2024 mengatakan. 

BACA JUGA:Bangun Bangsal Pascapanen di Selagan Raya dan Teramang Jaya, Disiapkan Rp5,8 Miliar

BACA JUGA: Lanjutan Pembangunan Sapras Rumah Adat Disiapkan Rp580 Juta

Sesuai dengan permintaan dari pusat, pihaknya sudah menyampaikan surat ke seluruh OPD untuk menyampaikan Anjab ABK.

Pendataan mencakup tenaga honorer dan kekurangan pegawai lainnya. Terhadap kebutuhan pegawai yang tidak terakamidir oleh tenaga honorer atau ASN PPPK, akan diusulkan untuk CPNS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan