KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dari total 10 desa di Kecamatan Pinang Raya, lima desa diantaranya dilaporkan telah menerima dana transfer dana desa (DD) tahap I TA 2024.
Kelima desa yang sudah menerima dana transfer DD itu diantaranya adalah Desa Air Simpang, Desa Air Sebayur, Desa Air Sekamanak, Desa Bumi Harjo dan Desa Gunung Payung.
"Baru lima desa itu yang sudah menerima dana transfer DD tahap I TA 2024 ke kas desa," ungkap Tenaga Pendamping Desa wilayah Kecamatan Pinang Raya, Marius.
Diungkapkan Marius, pola pencairan DD terhadap masing-desa saat, ini masih seperti pola di tahun sebelumnya. Yakni khusus desa berstatus mandiri akan melaksanakan pencairan sebanyak dua kali dalam satu tahun anggaran yakni 60 persen dan 40 persen.
BACA JUGA: Penanganan DBD Jangan Hanya Mengandalkan Fogging!
BACA JUGA:SIP-LAH, Permudah Pelaporan dan Pengelolaan Dana Hibah
Sedangkan desa yang belum berstatus mandiri masih melakukan tiga kali pencairan dengan presentase 40 persen, 40 persen dan 20 persen.
"Kita harapkan desa yang sudah menerima dana transfer DD, itu segera berkoordinasi dengan jajarannya dan mulai merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan di dalam dokumen APBDes 2024. Diantaranya kegiatan ketahanan pangan dan kegiatan pemberdayaan, mungkin itu yang bisa dimulai oleh sebagian besar desa di tahap I," pungkasnya. (*)