Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Rafdika membenarkan.
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Administrasi DPT Pemilu 2024 Dilaporkan ke Bawaslu Mukomuko
BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Tak Bisa Berubah. Ini yang Duduk di Kursi DPRD Mukomuko
Untuk saat ini, besaran dana Banpol sebesar Rp5.000 per suara. Dijelaskannya, Parpol mendapat dana Banpol berbeda, tergantung perolehan suara dikali Rp5.000.
“Kalau sekarang dana Banpol masih Rp5.000 persuara. Dikalikan total perolehan suara Parpol. Dana sibagikan setiap tahun,” pungkasnya. (*)
Kategori :