BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, mulai menerapkan program Single Truck Identification Data (STID) di Pelabuhan Pulau Baai.
Dengan diterapkannya STID yang merupakan bagian dari program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK), PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu mendorong agar pelaku usaha seperti truk pengangkut dapat melakukan kepengurusan.
General Manager (GM) PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu, S. Joko mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan identifikasi dan monitoring terhadap aktivitas truk pengangkut yang beroperasi, melalui penerapan kartu STID.
"Selain itu juga untuk meningkatkan produktivitas layanan jasa kepelabuhanan pada seluruh pelabuhan di Indonesia," ungkap Joko diwawancarai usai launching program STID yang ditandai dengan penempelan stiker di truk pengangkut, Kamis 29 Februari 2024.
BACA JUGA: Selamatkan 52 Jiwa, BASARNAS Diminta Dirikan Pos SAR di Kabupaten/Kota
BACA JUGA:Dinas PU Kecipratan DAK Rp2,6 Miliar Untuk Rehabilitasi Irigasi
Menurut Joko, STID ini merupakan program pemerintah yang wajib dilaksanakan. Pihaknya selaku operator Pelabuhan Pulau Baai, pasti menyupport realisasi dari program ini.
"Karena ini bersifat wajib, maka kita berharap semua pelaku usaha dapat melakukan kepengurusan. Sehingga truk pengangkut milik pelaku usaha yang beroperasi di Pelabuhan Pulau Baai ini memiliki STID," kata Joko.
Disisi lain, Joko menyebutkan, sampai dengan saat ini pelaku usaha yang menjadi mitra PT Pelindo Regional 2 Bengkulu, yang terdaftar sebanyak 50 perusahaan.
"Dari total tersebut, yang sudah terdaftar dalam program STID ini baru 12 perusahaan. Karena proses pembuatan atau pendaftaran STID ini hingga satu bulan kedepan, jadi bagi yang belum dapat segera melakukan kepengurusan," imbaunya.
BACA JUGA:Jelang HBKN, Stok Aman dan Harga Beras Stabil
BACA JUGA:720 Nelayan di Mukomuko Belum Kantongi Kusuka
Joko menambahkan, sebagai bentuk dukungan dalam program STID ini, pihaknya juga telah meyediakan tempat untuk membantu pelaksanaan kepengurusan bagi para pelaku usaha.
"Bagi pelaku usaha yang tidak melakukan kepengurusan, tentu kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu, selaku regulator di tingkat daerah," tambah Joko.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu, Sjahrial, SH menyampaikan, launching yang ditandai penempelan stiker STID ini, dalam rangka melaksanakan program Stranas-PK, khususnya di Pelabuhan Pulau Baai.