Pecah Telor, Dinas Pertanian Kecipratan DAK Tematik Rp19 Miliar

Rabu 28 Feb 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

"Dari anggaran sebesar Rp5,8 miliar. Anggaran pembangunan bangsal pascapanen untuk kelompok tani Tunas Muda Kecamatan Selaga Raya sebesar Rp3,9 miliar dan kelompok tani Sekar Tanjung Kecamatan Teramang Jaya Rp1,9 miliar," jelasnya.

Dibeberkannya, bangsal pascapanen yang  nantinya akan dibangun di Kecamatan Selagan Raya. 

BACA JUGA:Bantuan Seragam Gratis Tingkatkan Angka Partisipasi Sekolah

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Mukomuko Komitmen Pertahankan WTP

Direncanakan untuk tanaman bawang dan cabai. Dan bangsal tersebut bukan sekedar untuk penyimpanan hasil panen saja. 

Namun di dalamnya juga dilengkapi alat pascapanen dan pengolahan, packing, pengerasan dan lainnya. 

Dengan perlengkapan peralatan pascapanen di dalam bangsal maka penyimpanan bawang di daerah itu bisa bertahan selama delapan bulan lebih. Bahkan kondisi bawang itu tetap seperti kondisi awal panen.

"Sedangkan untuk bangunan bangsal pascapanen yang dibangun di Kecamatan Teramang Jaya. Khusus untuk cabai. Bahkan fungsi bangsal yang akan dibangun itu nantinya juga dilengkapi alat pengolahan untuk menjadi bubuk cabai kering, dan bubuk cabai kasar," ungkapnya.

Sehingga pada saat petani panen raya, harga cabai murah, jadi komoditas itu bisa diolah oleh kelompok tani menjadi bubuk cabai kering. 

BACA JUGA:Catat Pernikahan Warga Non Muslim, KUA Tunggu Petunjuk Teknis

BACA JUGA: Cukupi Kebutuhan Air Bersih, TNI Bangun Sumur Bor Warga Lubuk Talang

Jika ini nanti sudah berjalan, tentu petani cabai tidak akan khawatir dengan harga cabai murah atau yang lainnya. Karena hasil panen cabai mereka bisa dibuat bubuk dan cabai kering dengan menggunakan peralatan yang ada di dalam bangsal tersebut. 

Sedangkan terkait dengan luas lahan tanaman cabai di wilayah Kecamatan Teramang Jaya. Ada lahan tanaman cabai di wilayah itu, meskipun tidak satu hamparan. 

Tetapi ada di beberapa titik yang jumlahnya cukup luas. Dan ia pun memastikan, hasil panen cabai petani setempat dan petani dari luar kecamatan dalam wilayah ini bisa seluruhnya tertampung di bangsal itu.

"Yang namanya bangsal itu mestinya selain bisa menampung hasil panen cabai dari masyarakat setempat, juga bisa menampung hasil penen cabai dari petani di wilayah sekitar yang sedang panen raya. Bahkan, bangsal pascapanen tersebut juga bisa menampung hasil panen raya cabai dari kabupaten lain seperti Curup, dan yang lainnya," terangnya. (*)

Kategori :