Diwarnai penghitungan ulang pada TPS yang menjadi lokus keberatan saksi yang hadir.
BACA JUGA:MUTASI: Kadis Hasil Lelang Dilantik, Sejumlah Pejabat Promosi dan Rotasi
BACA JUGA:Lagi, Anak Jadi Korban. Darurat Asusila di Bengkulu Utara Kian Membahayakan
Pantauan Radar Utara, PPK Arga Makmur, usai merampungkan plenonya, sekitar Pukul 16.34 WIB, nampak melanjut koordinasi dengan KPU kabupaten, sekaligus memberikan laporan.
Santoso, tidak banyak menjelas perihal dinamika yang muncul selama laju pleno terakhir itu.
Mantan Bendahara Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya itu, cuma membenarkan tengah mempersiapkan pelaksanaan pleno tingkat kabupaten.
"Baru saja kita menggelar pleno penetapan pleno," ujarnya.
BACA JUGA: Stop! Ini 5 Kebiasaan yang Dianggap Sepele Tapi Dapat Menyebabkan Usus Buntu
BACA JUGA:Anggaran Rp254,3 Miliar ke Desa Segera Diproses
Kemudian, rombongan komisioner melakukan anjangsana ke beberapa instansi strategis sekaligus melakukan koordinasi dengan lintas satker di daerah untuk mematangkan rencana pleno pekan depan itu.
Pantauan RU, pleno rekapitulasi hasil Pemilu yang ditetapkan kecamatan itu, jika tidak aral perubahan bakal dilaksanakan di Gedung Serba Guna Sahri Romli.
Untuk diketahui, membaca regulasi, selambat-lambatnya, pleno jenjang satu tingkat usai kecamatan itu dilakukan pada 5 Maret 2024.
KPU kabupaten/kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.
BACA JUGA:PPP Pastikan Kawal Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara
BACA JUGA:Pj Kades Sido Luhur Beberkan Laporan Penyelenggaraan Dana Desa TA 2023
Begitu ditegas PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu 2024, waktunya mulai tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.