RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik untuk desa-desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Siltap untuk 215 desa, bakal segera bisa dikucur pemerintah daerah.
Itu sejalan dengan telah berjalannya input data keuangan ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) atas anggaran tahun 2024.
Sekda BU, H Fitriansyah,SSTP,MM berujar, hampir seluruh OPD telah merampungkan input Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke sistem yang di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
"Berlanjutnya lagi ke verifikasi hingga pengesahan yang ditargetkan pekan depan sudah bisa UP," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Kades Sido Luhur Beberkan Laporan Penyelenggaraan Dana Desa TA 2023
BACA JUGA:Mencatat Sejarah! DPT 4 Ribu, Kecamatan Air Padang Rebut 2 Kursi DPRD Bengkulu Utara
UP adalah Uang Persediaan yang diatur pencairannya, berikut persentasenya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Skema UP lebih kurang mirip dengan skema penyaluran transfer keuangan pusat ke daerah yang dibagi saban bulannya.
"Proses administrasi ini termasuk berkaitan dengan dana desa, untuk dapat digulirkan ke desa-desa sesuai regulasi," ungkapnya.
Dalam warta sebelumnya, jibaku dasar hukum APBD 2024 Bengkulu Utara (BU) senilai Rp1,4 triliun turut mempengaruhi rancang bangun dasar hukum DD, ADD di daerah ini.
BACA JUGA: Rehabilitasi RSKJ Soeprapto, Segini Anggaran Usulan Pemprov Bengkulu
BACA JUGA: Penghujung Masa Jabatan, Jokowi Disebut Resmikan 2 PSN di Bengkulu
Dimana, pekerjaan di sektor regulasi turunan, juga sudah menunggu. Salah satunya, soal penyelenggaraan dana desa di daerah.
Belum lagi, soal payung hukum Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang juga mengait pada hampir 5 ribu pegawwai.
Diketahui, berdasarkan ketetapan pemerintah pusat dan ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah diplot daerah.