BENGKULU RU - Sepanjang periode Januari-September tahun ini, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi terhadap 12 SPBU dan 20 agen LPG di Provinsi Bengkulu. Pemberian sanksi itu, merupakan bentuk komitmen penuh Pertamina yang merupakan hasil kinerja Satuan Tugas (Satgas) Monitoring dan Pengawasan Penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan. Pihaknya terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi tepat sasaran dan sesuai aturan. "Ini juga yang melatarbelakangi kita membentuk Satgas khusus yang bertugas memonitoring dan mengawasi penyalahgunaan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi," ungkapnya. Menurutnya, Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan SPBU dan agen atau pangkalan yang curang dalam bentuk apapun, khususnya terkait penyalahgunaan penyaluran BBM dan LPG subsidi. Periode Januari hingga September 2023, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada 93 lembaga penyalur BBM di wilayah Sumbagsel. "Dari total tersebut sanksi diberikan kepada 12 lembaga penyalur BBM di Bengkulu. Kemudian 18 sanksi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi 25 sanksi, Bangka Belitung (Babel) 16 sanksi dan Lampung 22 sanksi. Pelanggaran yang dilakukan seperti pengisian BBM subsidi, kepada konsumen yang menggunakan jerigen," kata Nikho. BACA JUGA:Pencairan DBH Diharapkan Tepat Waktu Kemudian, lanjutnya, pengisian berulang menggunakan tangki modifikasi yang sanksinya antara lain pemberian surat peringatan, hingga pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi. Tidak itu saja, pihaknya juga memberikan sanksi kepada 116 Agen LPG di wilayah Sumbagsel. Terbanyak di wilayah Sumsel dan Jambi dengan masing-masing 28 sanksi. "Lampung sebanyak 24 sanksi, Bengkulu 20 sanksi dan Bangka Belitung 16 sanksi. Pemberian sanksi tersebut berdasarkan investigasi mandiri Pertamina maupun laporan masyarakat atas praktik penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi. Dalam kesempatan ini kita mengapresiasi masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dan pengawasan," tutupnya. (tux)
Kategori :