RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Nasional atau BKN, mengabarkan progres terkini usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang disampaikan instansi pemerintah.
Untuk diketahui, NIP atau NI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK itu, akan menjadi dasar dalam pemberian gaji para ASN di tahun ini.
Diawali dengan Persetujuan Nomor Induk (NI) dari BKN yang nantinya akan disampaikan kepada instansi pengusul.
rekapCASN12022024-Radar Utara/ Benny Siswanto
Pantauan terkini, NIP PPPK Guru, menjadi fokus penerbitan terbanyak dari BKN. Tinggal sedikit kabupaten yang belum sama sekali.
BACA JUGA:Wajah Calon Anggota DPRD Bengkulu Utara Mulai Kentara, Sejumlah Incumbent Keok
BACA JUGA:Suara Juhaili - Sonti Beda Tipis, 8 Parpol Dapil 2 Bengkulu Utara dan Benteng Masih Kejar-kejaran
Itu terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang. Selain itu, usulan NI atau NIP sudah diproses dan diterbitkan oleh BKN.
Meski begitu, dalam paparan BKN itu mendapati fakta ratusan usulan NI dari daerah-daerah Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.
Kondisi tersebut akan berakibat dengan ancaman tidak dilantiknya peserta sebagai ASN di daerah atau instansi pengusul.
rekapCASN12022024 -Radar Utara/ Benny Siswanto -
Secara nasional, BKN mengabarkan untuk slot CPNS dari total 28.834 formasi, keterisiannya 20.900 formasi dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH sebanyak 10.951.
BACA JUGA:Tata Laksana Pengelolaan Kearsipan, Kunci Penting Wujudkan RB
BACA JUGA:Eko Mian, Anggota DPR Perempuan Pertama dari Bengkulu Utara
Dalam pengumuman, slot CPNS ini belum satu pun NIP yang diterbitkan alias masih dalam proses oleh BKN.