Perekrutan PPPK Formasi Guru, Pemprov Bengkulu Diminta Sampaikan Usulan Maksimal

FGPPNS saat audiensi dan menyampaikan usulan kepada Pemprov Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta menyampaikan usulan maksimal dalam perekrutan atau penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya formasi guru.

Ini terungkap setelah perwakilan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Bengkulu menggelar audiensi dengan Pemprov Bengkulu, Kamis 15 Februari 2024.

Ketuga FGPPNS Provinsi Bengkulu, Weni Kurmalasari mengatakan, sebanyak 1.500 guru yang tergabung dalam FGPPNS saat ini sangat berharap dapat diangkat sebagai PPPK.

"Makanya kita sangat berharap, dalam perekrutan PPPK tahun ini, formasi yang diusulkan hendaknya jumlah maksimal. Sehingga bisa mengakomodir harapan para guru yang tergabung dalam FGPPNS," ungkap Weni.

BACA JUGA: Dua Bayi Orang Utan Kalimantan di TN Betung Kerihun Tumbuh Sehat

BACA JUGA: BRIN Butuh Kolaboasi Tingkatkan Hilirisasi Produk Riset

Menurut Weni, dalam audiensi tadi, pihaknya mempertanyakan sedikitnya usulan yang disampaikan Pemprov Bengkulu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia (RI).

"Yang cuma mengusulkan 500 kuota saja. Tentu dengan jumlah usulan tersebut, masih jauh dari apa yang kita harapkan," sesal Weni.

Padahal, lanjut Weni, rata-rata guru yang tergabung dalam FGPPNS ini semuanya sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Provinsi Bengkulu. 

"Makanya dalam pertemuan tadi kita minta agar Pemprov Bengkulu dapat mengusulkan formasi yang maksimal. Dalam artian mampu mengakomodir tuntutan kami dalam perekrutan PPPK pada tahun ini," harap Weni.

BACA JUGA: Mempertahankan Kinerja Industri yang Solid dan Kokoh

BACA JUGA: Membuka Isolasi Daerah Pedalaman

Disamping itu, sambung Weni, juga meminta agar Pemprov dapat mengakomodir Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun teknis lainnya di lingkungan pendidikan, supaya dapat diangkat menjadi PPPK.

"Apalagi tidak sedikit dari kami ini sudah mengabdi puluhan dan belasan tahun. Hanya saja sampai sekarang nasibnya belum jelas apakah diangkat atau tidak," beber Weni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan