Ketika mereka tidak menganggarkan dan terjadi bencana di wilayahnya, maka mereka tidak bisa melakukan tanggap darurat awal.
BACA JUGA: Atasi Demam Berdarah, Pemkab Bentuk Kader Jumantik Sekolah di Mukomuko
BACA JUGA:Irigasi Macet, Puluhan Hektar Sawah Disulap Jadi Kebun Sawit
"Pemerintah daerah meminta pemerintah desa menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana bukan karena pemerintah daerah tidak peduli terhadap desa yang dilanda bencana alam. Tapi seharusnya yang pertama peduli kepada masyarakat yaitu pemerintah desa itu sendiri," jelasnya. (*)
Kategori :