BACA JUGA: Mengeksplorasi Pasar Baru, Mendongkrak Ekspor
Apa saja kriteria keadaan tertentu itu? secara detil diterang pada Pasal 83 ayat (3) yang meliputi;
a. menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara ulang; b. menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi;
Selanjutnya, c. penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi; d. menjalani rehabilitasi narkoba; e. menjadi tahanan atau sedang menjalani hukumanpenjara atau kurungan;
f. tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; g. pindah domisili;
h. tertimpa bencana alam; dan/atau i. bekerja di luar domisilinya.
Kategori :