BACA JUGA:3.000 Personil Dikerahkan Amankan TPS
Kerja-kerja itu, kata dia, disesuaikan mekanisme teknisnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu.
Di dalam PKPU tersebut, secara umum relatif sudah dijelaskan seputar penyelenggaraan Pemilu, mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai dengan penghitungan suara.
"Kami juga mengimbau, agar panitia adhoc, mencermati klasifikasi usia, khususnya baby boomer sampai dengan pre boomer," jelasnya menekankan.
Data terhimpun Radar Utara, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Bengkulu yang berjumlah 1.494.828 pemilih.
BACA JUGA: Pembayaran Penghasilan Tetap Parades Terancam Molor, Ini Masalahnya
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Tinjau TPS, Pemungutan Suara Berjalan Baik
Keberadaan baby boomer atau mereka yang lahir di rentang tahun 1946-1964 jumlahnya mencapai 184.002.
Sedangkan mereka yang masuk dalam klasifikasi pre boomer atau lahir sebelum 1945, jumlahnya mencapai 20.711 pemilih.
Catatan lainnya yang dihimpun media ini, keberadaan pemilih pemula atau Gen Z alias mereka yang lahir pada rentang 1997-2021 di Provinsi Bengkulu, cukup tinggi.
Jumlahnya mencapai 356.643 pemilih. Disusul oleh Gen X, sebagai pemuncak kedua yakni mereka yang lahir pada 1965-1980 jumlahnya mencapai 408.666 pemilih.
BACA JUGA: Capres Prabowo-Gibran Menang Telak, Anis dan Ganjar Hanya Dapat Segini...
BACA JUGA:Puskesmas Terjunkan Petugas Medis di Setiap TPS
Pemilih milenial alias mereka yang lahir 1981-1996 jumlahnya lebih dari 1/3 total DPT yakni 524.806 pemilih.
Partisipasi publik, termasuk peserta Pemilu, lanjut Santoso, juga sangat diperlukan dalam memberikan motivasi kepada setiap pemilih untuk datang ke TPS. (*)