Rekapitulasi Oleh KPPS, Pleno Hanya di Kecamatan. Begini Tahapan Penghitungan Hasil Pemilu 2024

Rabu 14 Feb 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADAR UTARA.BACAKORAN.CO - Ketua PPK Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Waskito memastikan.

Bahwa pelaksanaan pleno hasil Pemilu hanya akan dilakukan di tingkat kecamatan. 

Pleno dapat dilaksanakan kata Waskito, ketika seluruh logistik dan hasil rekapitulasi dari tingkat KPPS sudah kembali ke PPK. 

"Pleno hanya akan dilakukan di tingkat kecamatan," tegas Waskito.

BACA JUGA:Kades Desak Realisasikan Pembangunan Jembatan Pelopat Macan. Ini Alasannya...

BACA JUGA: Pembayaran Penghasilan Tetap Parades Terancam Molor, Ini Masalahnya

Proses penghitungan yang berlangsung di tingkat KPPS, kata Waskito, hanya bersifat rekapitulasi. 

"Penghitungan di KPPS hanya rekapitulasi, bukan pleno," pungkasnya.

Ditegaskan Waskito, setelah hasil rekapitulasi di KPPS tuntas. Maka seluruh logistik di tingkat KPPS harus segera bergeser ke PPK. 

Waskito memastikan, tidak ada celah logistik Pemilu untuk menginap di PPS. 

BACA JUGA: Capres Prabowo-Gibran Menang Telak, Anis dan Ganjar Hanya Dapat Segini...

BACA JUGA:Puskesmas Terjunkan Petugas Medis di Setiap TPS

"Setelah hasil rekapitulasi keluar, logistik harus segera kembali ke PPK. Tidak ada cela logistik menginap di PPS. Setelah semua logistik dari PPS kembali ke PPK, maka pleno tingkat kecamatan akan dilaksanakan," demikian Waskito.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan pada pemilihan umum serentak tahun 2024 digelar, Rabu, 14 Februari 2024. 

Pada pelaksanaan pemungutan suara ini, warga yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang tercantum dalam daftar pemilih tetap di setiap wilayah, memberikan hak suara atau hak pilihnya. 

Kategori :