Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan Program Indonesia Pintar (PIP) agar tepat sasaran, menjangkau semua siswa yang membutuhkan, serta mampu mendorong kualitas pendidikan.
Bantuan untuk siswa SMA dan SMK ditambah untuk tahun 2024.
Penyaluran bantuan PIP telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, melaporkan bahwa sampai dengan 23 November 2023, penyaluran PIP telah mencapai 100 persen target yaitu telah disalurkan kepada 18.109.119 penerima.
BACA JUGA: Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024
BACA JUGA:3 Alasan Pentingnya Persiapkan Pendidikan Anak Sejak Dini!
“Setiap tahunnya kami menargetkan penyaluran PIP kepada 17,9 juta pelajar dengan anggaran sebesar 9,7 triliun. Pada tahun ini, Kemendikbudristek menambah sasaran untuk jenjang SMA sebanyak 567.531 pelajar dan jenjang SMK sebanyak 99.104 pelajar. Penambahan jumlah sasaran tersebut bersamaan dengan peningkatan satuan bantuan yang semula Rp1.000.000 menjadi Rp1.800.000 untuk pelajar SMA dan SMK,” ucap Menteri Nadiem.
Ketika menyerahkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 di Magelang, Jawa Tengah, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mensyukuri bahwa penerima bantuan PIP pada tahun ini mencapai 18,6 juta pelajar.
Tahun 2024, pemerintah memberikan bantuan PIP untuk jenjang SD senilai Rp450.000 per tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750.000 per tahun. Khusus pelajar SMA dan SMK akan menerima Rp1.800.000 per tahun.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa bantuan PIP bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pelajar dalam menimba ilmu di sekolah. Untuk itu, ia meminta para pelajar agar pandai mengatur dana bantuan PIP yang sudah diberikan.
BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Diajak Dukung Nabila Putri Bintadytama
BACA JUGA:DBD Mengganas, 55 Warga di Mukomuko Dinyatakan Positif
“Selain PIP, para pelajar SMA dan SMK yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi sangat terbuka untuk kembali mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,” lanjutnya.
Terkait ketepatan sasaran bantuan PIP, Kepala Puslapdik Abdul Kahar mengatakan bahwa sasaran penerima PIP adalah bersumber dari tiga data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Data DTKS tersebut selanjutnya dipadankan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengecek keberadaan pelajar tersebut di sekolah.
Selain itu, sejak tahun 2023 Puslapdik juga telah melakukan pemadanan terhadap Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang didapat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).