Sampai dengan arus balik logistik pascapenghitungan suara tingkat kecamatan, untuk tiba kembali di Dermaga Pulau Baai, Bengkulu.
"Fokus pemerintah daerah dalam surat ini adalah penyelenggaraan Pemilu," terangnya.
Kepincangan transportasi di wilayah Enggano, diperparah dengan 2 moda transprotasi laut yang selama ini dilayani Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara (Sanus) 52, juga belum beroperasi sejak awal tahun.
BACA JUGA: Mahfud MD Do'akan Arie Septia Adinata Sukses Jadi Pemimpin Bengkulu Utara
BACA JUGA: Musrenbangcam, Camat Beraharap Usulan Prioritas dari Desa Terealisasi TA 2025
Kabarnya, persoalan itu dipengaruhi oleh sistem kontrak yang belum clear, antara penyelenggara transportasi laut itu dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Untuk diketahui, KM Sanus 52 merupakan moda layanan kapal laut yang fokus pelayanannya adalah transportasi antar pulau-pulau terdepan Indonesia.
Setidak-tidaknya, rute layanan kapal laut yang akan menjadi obyek subdisi pemerintah itu, meliputi 3 pulau.
Karenanya, ongkos perjalanan menggunakan armada kapal laut pelat merah ini, lebih murah ketimbang kapal penyeberangan milik swasta.
BACA JUGA: Catatan Cerita Sebelum Pelantikan PAW Komisioner KPU Bengkulu Utara
BACA JUGA:Ada Peserta Tes PPPK Bermasalah Soal Dokumen, Bisa Gagal jadi ASN. Ini kata BKN
Layakanya yang dilakukan oleh manajemen KMP Pulo Tello.
Kapal swasta ini, bersifat penyeberangan sehingga menjadi tol atau jembatan laut yang melibatkan dua wilayah darat.
Maka garis birokrasinya pun berada di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
Meski begitu, untuk kasuistik pasti yang terjadi, Setyo mengaku tidak mengetahui.
BACA JUGA:Gandeng Media dan Pelajar, KPU Ajak Masyarakat dan Generasi Milenial Sukseskan Pemilu 2024