RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kualitas serapan anggaran di Pemda Bengkulu Utara (BU) Tahun 2023, kembali dibedah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lembaga auditor pemerintah itu, Jum'at, 2 Januari 2024, memulai kerjanya mencermati Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Untuk diketahui, postur APBD BU tahun lalu, memiliki realisasi kumulatif 104,34 persen. Tepatnya dari pagu anggaran Rp 1,27 triliun dengan realisasi Rp 1,33 triliun.
Membaca laporan keuangan daerah atas kerja anggaran tahun lalu, realisasi pajak daerah dilaporkan belum tercapai.
BACA JUGA:Tebar Bansos Pangan Sedot 360 Ton Beras
BACA JUGA: Pemilu Boleh Berbeda Warna Tapi Jangan Ada Perpecahan. Ini Tugas RT dan RW..
Dari asumsi awal Rp 25,7 miliar. Penutup Desember 2023 dalam capaian Rp 22,4 miliar (87,4%).
Pendapatan lain-lain yang sah dari Rp 63,8 miliar memiliki realisasi 57,8 miliar. Retribusi daerah yang dicatatkan positif.
Dari asumsi Rp 1,5 miliar memiliki realiassi 1,9 miliar atau 122,4 persen.
Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE, MAP, saat entry meeting bersama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2024.
BACA JUGA:Sistem Merit Rendah, Ini Langkah Pemprov Bengkulu
BACA JUGA: Baru Ada 14 Unit, SMPN 22 Bengkulu Utara Butuh Chroomebook
Meminta seluruh satker di lingkup Pemda BU, untuk mendukung pemeriksaan pendahuluan atas LKPD yang menjadi obyek pemeriksaan.
"Saya meminta, seluruh satker mendukung agenda penting ini. Sehingga proses pemeriksaan tidak menghadapi kendala," wejang Wabup ASA dalam kata sambutannya di hadapan seluruh kepala OPD.
Kinerja apik sebelum-sebelumnya, turut ditegasi Wabup ASA, agar menjadi komitmen moril seluruh satker, agar mempertahankan penilaian atas penyelenggaraan kerja pemerintahan yang tahun sebelumnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).