Selain itu, pemilih juga kini dapat melihat profil para calon legislatif pada Pemilu 2024. Dikatakan Santoso, upaya itu untuk turut memberikan referensi kepada calon pemilih, sebelum menggunakan hak politiknya pada Rabu, 14 Februari mendatang.
"Caranya dimulai dengan klik link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta-pemilu," ujarnya.
Dilansir sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) BU, Zahrin,S.Sos,MM melalui Sekretaris, Setyo Aji,S.S.IT, menjelaskan kasuistik transportasi dari dan menuju Enggano sejak awal tahun ini.
BACA JUGA: Sorot Dugaan Politisasi Anggaran di Bengkulu Utara
BACA JUGA: DPK Bengkulu Pastikan Rencana Diorama Fatmawati Kian Matang
Setyo juga membenarkan, kapal swasta yang memiliki dermaga di wilayah administratif Desa Kahyapu itu, mestinya Februari ini masuk dalam waktu perawatan rutin.
"Tapi Pemda BU sudah menyurati otoritas terkait. Pada intinya, meminta agar doking KMP Pulo Tello, bisa lebih dulu melayani arus distribusi logistik Pemilu lebih dulu," ungkapnya, kemarin.
Arus distribusi logistik Pemilu itu, terus dia, meliputi pengiriman logistik menuju TPS. Sampai dengan arus balik logistik pascapenghitungan suara tingkat kecamatan, untuk tiba kembali di Dermaga Pulau Baai, Bengkulu.
"Fokus pemerintah daerah dalam surat ini adalah penyelenggaraan Pemilu," terangnya.
BACA JUGA: PPDB 2024 Harus Transparan, Edwar Samsi: Kurangilah Nitip-nitip
BACA JUGA: Gas Melon Tepat Sasaran, Masyarakat Diminta Daftarkan KTP
Kepincangan transportasi di wilayah Enggano, diperparah dengan 2 moda transprotasi laut yang selama ini dilayani Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara (Sanus) 52, juga belum beroperasi sejak awal tahun.
Kabarnya, persoalan itu dipengaruhi oleh sistem kontrak yang belum clear, antara penyelenggara transportasi laut itu dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Untuk diketahui, KM Sanus 52 merupakan moda layanan kapal laut yang fokus pelayanannya adalah transportasi antar pulau-pulau terdepan Indonesia.
Setidak-tidaknya, rute layanan kapal laut yang akan menjadi obyek subdisi pemerintah itu, meliputi 3 pulau.
BACA JUGA: Mendekati Akhir Jabatan Bupati, Jalan ke Kantor Camat Ulok Kupai Tak Tersentuh