Karena menjadi pertimbangan laiknya sebuah kapal penyeberangan untuk beroperasi. Terlebih, karakter ombak Enggano yang berada di tengah samudera, lazim menjadi warning otoritas pemerintah seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
BACA JUGA:Mendekati Hari Pencoblosan, Enggano Terancam Terisolir
BACA JUGA:20 Orang Meninggal Gegara HIV-AIDS di Bengkulu Utara
"Insya Allah tidak ada kendala," harapnya.
Diketahui, Nota Hibah Pemerintah Daerah (NPHD) Pemda BU kepada KPU BU nilainya mencapai Rp 28,8 miliar.
Anggaran fasilitasi penyelenggaraan kontestasi itu disimpan KPU di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun begitu, Santoso menerangkan, persiapan penyelenggaraan kontestasi yang bakal menentukan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten itu, terus dilakukan evaluasi saban waktu.
BACA JUGA:Dewas BPJS Kesehatan Pusat Turun ke RSUD M Yunus, Ada Apa?
BACA JUGA:Proses Usulan NI 1.559 Calon PPPK
Langkah ini dilakukan, kata dia, untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 benar-benar mampu memfasilitasi seluruh masyarakat yang telah menjadi pemilih.
"Persiapan ini, juga termasuk mencermati mekanisme regulasi kepemilihan. Karena selain DPT. KPU juga memfasilitasi beberapa jenis pemilih. Seperti pindah memilih contohnya," ujarnya. KPU juga memperpanjang tenggat konfirmasi calon pimilih tambahan.
Santoso turut menjelaskan, pemilih yang ingin pindah memilih di TPS lain memiliki beberapa alasan. Diantaranya, bertugas di tempat lain atau menjalani rawat inap.
Termasuk juga, kata dia, pemilih yang mendampingi pasien rawat inap. Selanjutnya, tertimba bencana serta menjadi tahanan di rumah tahanan atau rutan.
BACA JUGA:Simulasi Pencoblosan dengan Komposan Lengkap
BACA JUGA:Dianulir Panitia, 9 Peserta Lulus PPPK Dibatalkan
"Untuk pengurusan pindah memilih dapat dilakukan dengan cara menghubungi Petugas KPPS, PPK atau KPU kabupaten, agar dapat diproses," terangnya.