BENGKULU RU - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, terutama tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu, dinilai harus dilakukan secara transparan.
Pasalnya dengan transparansi tersebut, diyakini dapat meminimalisir persoalan-persoalan yang kerap timbul saat proses PPDB berlangsung.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM memastikan proses PPDB TA 2024/2025 SMA/SMK di Provinsi Bengkulu menjadi perhatian serius pihaknya.
"Makanya dalam kesempatan ini kita mengingatkan, pentingnya transparansi dalam pelaksanaan PPDB untuk menghindari praktik-praktik tidak etis yang merugikan para calon siswa," ungkap Edwar, Rabu 31 Januari 2024.
BACA JUGA: Gas Melon Tepat Sasaran, Masyarakat Diminta Daftarkan KTP
BACA JUGA:Maret 2024, Kegiatan Dengan Sumber Dana Inpres Mulai Dilelang
Menurutnya, melihat dari mekanisme ataupun implementasi dalam pelaksanaan proses PPDB, peluang yang paling besar itu yakni melalui jalur zonasi.
"Karena jalur zonasi ini, memberikan kesempatan atau peluang besar bagi calon siswa yang tempat tinggalnya tidak jauh dari keberadaan sebuah sekolah," kata Edwar yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Makanya, lanjut Edwar, sejak awal pihaknya menyuarakan agar kebijakan jalur zonasi dalam PPDB ini dapat diimplementasikan secara transparan dan adil.
"Apalagi pada proses PPDB tahun-tahun sebelumnya, berbagai insiden muncul pada beberapa sekolah. Sehingga akhirnya menuai beragam polemik, yang akhirnya proses PPDB menuai kontroversi," sesal Edwar.
BACA JUGA:SRIKANDI Versi 3.0, Wujudkan Tata Kelola Arsip Yang Optimal
BACA JUGA:Banjir Menghantui, Sefty Yuslinah: Pemda Harus Ambil Langkah Konkrit
Hal sedemikian sampai terjadi, kata Edwar, lantaran sejumlah calon siswa yang berada di sekitar lingkungan sekolah, karena berjarak hanya beberapa puluh meter malah tidak diterima.
"Tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama agar peluang melalui jalur zonasi ini dapat dimanfaatkan calon siswa yang benar-benar berdomisili di sekitar atau tidak jauh dari lingkungan sekolah," tegas Edwar.
Selain itu, Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepahiang ini juga mengingatkan agar kepala sekolah turut bertanggung jawab dalam menjalankan atau melaksanakan PPDB secara transparan.