MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Berbagai upaya di lakukan pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan nelayan, selain upaya menghapus kemiskinan ekstrim.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman dikonfirmasi menyampaikan.
Di tahun 2024 ini akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh nelayan melalui anggaran APBD dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Ini merupakan tindak lanjut daerah dari Intruksi presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim,” katanya.
BACA JUGA: KPU Pastikan Ada Jaminan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pemilu
BACA JUGA: KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Mukomuko
Ia menyampaikan, ini suatu bentuk nyata komitmen pemkab dalam melindungi pekerja rentan.
Untuk program jaminan sosial di tahun ini minimal mencakup jumlah nelyan di daerah ini, yakni sebanyak 2.299 orang.
Tahun sebelumnya dengan kuota penerima progam sosial tersebut sebanyak 2 ribu orang, sebanyak 299 nelayan yang termasuk dalam kategori pekerja rentan dan belum mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Disampaikan Warsiman, anggaran untuk program ini berasal dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menyediakan dana untuk program jaminan sosial ketengakerjaan.
BACA JUGA: Pemkab Rancang Pembangunan Daerah Mukomuko 20 Tahun ke Depan
BACA JUGA: Wasri Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Mukomuko
Sedangkan Dinas Perikanan bertanggung jawab untuk mengusulkan nelayan yang menjadi calon penerima manfaat dari program tersebut.
Selain program BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Warsiman, ada dua program jaminan sosial lainnya untuk nelayan di daerah ini.
Salah satunya bantuan premi asuransi nelayan dari pemerintah pusat. Namun, program itu hanya mencakup sebagian kecil dari jumlah nelayan yang terdata di Dinas Perikanan.