MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Setidaknya ada sebanyak 791 lembar surat suara (Susu) Pemilu 2024 di Kabupaten Mukomuko dinyatakan rusak.
Ratusan susu yang rusak tersebut akan diganti dengan susu yang baru. Proses pergantian susu tersebut, akan mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Mukomuko menemukan ratusan surat surat yang rusak, lalu surat suara yang rusak tersebut, diusulkan untuk diganti.
"Surat suara yang rusak sudah diganti dari Jakarta, ke KPU Provinsi, kemudian kami juga mengawal surat suara yang diganti ini untuk diantarkan ke KPU Mukomuko," ungkap Anggota Bawaslu Mukomuko, Rustam Efendi.
BACA JUGA: Musim Trek, Harga Sawit Masih di Atas Rp2.000/Kg
BACA JUGA:CASN 2024 Diprediksi Hanya 500 Formasi
Saat ini, katanya, surat suara yang diganti tersebut, sudah diterima setiap gudang KPU Mukomuko. Dan untuk saat ini surat suara tersebut, dilakukan pengepakan dan pengemasan logistik untuk di masukkan kedalam kota suara.
Kalau sudah selesai logistik nanti, pihaknya akan ikut mengawasi pendistribusian surat suara untuk di TPS-TPS dalam wilayah Kabupaten Mukomuko.
Ditambahkannya, KPU Mukomuko selalu berkoordinasi denga Bawaslu terkait tahapan pemilu 2024 ini.
Termasuk tahapan logistik Pemilu 2024 nanti, di Kabupaten Mukomuko. Setiap tahapan pemilu yang diselenggarakan, Bawaslu juga turut melakukan pengawasan. Pengawasan yang ia lakukan sebagaimana tugas dan fungsi sebagai Bawaslu.
BACA JUGA:Pendekatan Persuasif Langkah Jitu Cegah Perambahan Hutan
BACA JUGA: 8 Kursi Eselon II Diisi Pelaksana Tugas, 2 Jabatan Staf Ahli Bupati Kosong
"Ada sekitar 791 surat suara yang rusak ini, sudah diganti yang baru. Untuk surat suara Pilpres ada 105 surat suara yang rusak, DPD RI ada 450 surat suara yang rusak, DPRD Provinsi Bengkulu 224 surat suara yang rusak," jelasnya.
Sedangkan untuk surat suara jenis DPRD Kabupaten Mukomuko hanya Dapil 1 yang tak ada kerusakan apapun, namun untuk Dapil 2 ada 13 surat suara yang rusak dan untuk Dapil 3 ada 1 surat suara yang rusak.
Rusaknya surat suara ini, seperti robek ataupun buram dan lain-lain.