RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tegas, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH.
Meminta kepada seluruh perusahaan di wilayah hukumnya terkhusus di Kecamatan Ulok Kupai dan Kecamatan Napal Putih.
Agar tidak melakukan tindakan-tindakan provokasi yang bisa memicu timbulnya konflik dengan masyarakat di wilayah kerjanya.
Kapolsek berharap, seluruh perusahaan dapat menahan diri dalam menyikapi seluruh bentuk persoalan yang muncul dari internal maupun eksternal perusahaan.
BACA JUGA:Begini Cara Hitungan KPU Untuk 2 Persen Surat Suara Cadangan di TPS
BACA JUGA:Anggaran Ketahanan Pangan Bisa Jadi Temuan BPK
"Ini kami sampaikan kepada seluruh perusahaan khususnya di wilayah hukum Polsek Napal Putih. Menjelang Pemilu 2024, ini kami berharap seluruh perusahaan bisa menahan diri dalam menyikapi setiap persoalan yang terjadi di masing-masing wilayah kerjanya," tegas Kapolsek.
Dikatakan, dalam menghadapi Pemilu 2024 ini, juga ditekankan kepada seluruh perusahaan. Agar tidak melakukan tindakan provokasi atau membuat masalah yang bisa memicu konflik.
Kalaupun terjadi masalah, ditambahkan Kapolsek. Seluruh perusahaan agar dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi setelah tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 selesai.
"Imbauan ini kami sampaikan demi terwujudnya Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif," demikian Kapolsek. (*)