Dampak negatif itu terbukti secara nyata karena telah memperlihatkan dampak ?besar terhadap lingkungan hidup," beber Erwin.
BACA JUGA:Melihat Cermin di Danau Paisu Pok
BACA JUGA:Kue Lontar Khas Papua, Sajian Istimewa di Hari Besar
Ditambahkan Tim Advokasi Hukum dan Keadilan lainnya, Ricki Pratama Putra, SH, CPM, CPS mengatakan. Pihaknya menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi para Petani.
"Kita mengharapkan Pengadilan Negeri (PN) Tubei Kelas II dapat segera memproses gugatan ini, karena semakin cepat diproses maka kepastian hukum terhadap tuntutan petani makin cepat pula," tandas Ricki. (tux)
Kategori :