PAD Pasar Nunggak, Disperindag Surati Kades

Kamis 25 Jan 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : ependi

"Memang yang empat desa ini tunggaianya kecil. Meskipun begitu, mereka kabarnya tetap akan membayar tunggakan itu di bulan Januari 2024 ini. Jika nanti mereka membayar tunggakan, maka pencatatannya akan tetap masuk pendapatan tahun 2023," jelasnya.

BACA JUGA:Jejak Laporan Abal-Abal PNPM Terbongkar, 2 Pengelola Terjerat

BACA JUGA:Bakal Ada Batalyon 146 di Bengkulu Utara

Ditambahkan Nurdiana, keterlambatan  pembayaran dari lima pasar tradisional tifak mempengaruhi capaian PAD pasar yang ditetapkan  pemerintah. 

Justru ,realisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Mukomuko telah melampaui target yang ditetapkan  yaitu sebesar Rp250 juta untuk tahun 2023. 

Dan kondisi ini sebagai lambang kemajuan signifikan dalam pengelolaan pendapatan daerah dan efisiensi administratif di Kabupaten Mukomuko.

"Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan PAD melalui pengelolaan yang efektif dan bertanggung jawab atas retribusi pasar tradisional, sekaligus memastikan keberlanjutan pasar-pasar ini sebagai pusat kegiatan ekonomi lokal yang vital. Mudah-mudahan saja, pendapatan dari retribusi pasar tradisional di tahun 2024 lebih besar dari tahun sebelumnya," harap Nurdiana. (*)

Kategori :