Vaksinasi Jembrana TA 2025 Belum Tercover, Begini Kata DTPHP Bengkulu Utara
Kepala Dinas TPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi, S.Pt, MM-Doc. Radar Utara -
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN CO - Harapan masyarakat, umumnya peternak di Kabupaten Bengkulu Utara khususnya wilayah yang sempat terdampak kasus virus Jembrana yakni Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) dan Kecamatan Putri Hijau.
Untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi Jembrana dari pemerintah pada TA 2025 sepertinya pupus.
Ini disebabkan karena kemampuan keuangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah khususnya Pemkab Bengkulu Utara untuk mengcover kebutuhan vaksin Jembrana maupun vaksin sejenisnya, di TA 2025 sangat minim alias terbatas.
"Kita belum bisa menjamin, bahkan memastikan apakah upaya vaksinasi Jembrana dan sejenisnya bisa kita fasilitasi di tahun ini.
BACA JUGA:Kasus Jembrana Melandai, Puskeswan Imbau Masyarakat untuk Waspada
BACA JUGA:Ternak Terjangkit Virus Jembrana Masih Bisa di Obati dengan Cara-cara Ini
Mengingat keuangan kita untuk melakukan pembelian atau pengadaan vaksin sangat terbatas.
Dan kondisi yang sama juga terjadi kepada Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu," ungkap Kepala Dinas TPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi, S.Pt, MM, ketika dikonfirmasi Selasa, 7 Januari 2025.
Diakui Abdul Hadi, kemampuan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Bengkulu Utara di TA 2025 ini hanya mampu untuk mengcover kebutuhan pengadaan vaksin khusus Rabies.
"Tahun ini kita (Pemkab Bengkulu Utara) hanya ada vaksin Rabies, itupun jumlahnya hanya ada 1.000 dosis.
Sedangkan Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu hanya mampu mengalokasikan 2.000 dosis untuk vaksin Rabies," ujarnya.
BACA JUGA:Virus Jembrana Ditularkan Lewat Gigitan Nyamuk dan Lalat, Usulkan Vaksinasi ke Pemprov
BACA JUGA:Jenis Sapi Ini Diklaim Tak Mudah Dijangkit Jembrana
Kendati demikian, Abdul Hadi, tetap berharap, kebutuhan vaksin Jembrana atau jenis vaksin lain yang diperuntukan penanganan terhadap hewan ternak tetap bisa tercover di tahun 2025 ini melalui pemerintah pusat.