MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kabarnya, kembali menyampaikan laporan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu.
Soal kondisi erosi di sejumlah sungai yang terus mengganas. Namun sangat disesalkan, meski erosi sungai telah mengancam perumahan warga serta fasilitas umum baik jalan maupun rumah ibadah.
Hingga sekarang, belum ada itikad baik untuk tindak lanjut penanganan yang dilakukan oleh BWSS VII Bengkulu selalu pemilik kewenangan.
BACA JUGA: Ramadhan Gusti Ditunjuk Sebagai Koordinator Kesekretariatan Bawaslu
BACA JUGA:BREAKING NEWS...Bupati Mukomuko Mutasi 69 Pejabatnya
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Bambang Budi Antoni, ST ketika dikonfirmasi menegaskan. Pasca terjadinya erosi di sejumlah sungai dalam wilayah ini.
Pihaknya bersama tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendataan. Dikatakanya, pendataan terhadap titik erosi sungai sudah rampung dilakukan.
Dari hasil pendataan di lapangan, juga telah dilaporankan kepada BWSS VII Bengkulu. Budi menerangkan, rata-rata erosi yang terjadi disejumlah sungai besar di daerah ini. Terjadi sudah sejak lama dan membutuhkan penanganan segera.
“Erosi sungai ini sudah terjadi lama. Tahun 2023 lalu juga sudah kami laporkan. Namun belum ada penanganan, sehingga ketika curah hujan tinggi seperti saat ini, pengikisan kembali terjadi. Akibatnya sekarang, perumahan warga serta fasilitas umum terancam terjun ke sungai,” jelas Budi.
BACA JUGA:Bawaslu Cium Dugaan Pelangaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
BACA JUGA: Komisi Pemilihan Umum Sortir Ulang Susu Cacat dan Rusak
Dari pendataannya di lapangan, setidaknya ada sebanyak empat sungai besar yang perlu diwaspadai serta perlu penanganan segera oleh BWSS VII Bengkulu.
Diantaranya Sungai Selagan Raya. Di Sungai itu kini terjadi erosi parah di dua titik. Titik pertama di Kecamatan Teras Terunjam, yang mengancam bangunan tempat ibadah sudah berada di bibir sungai.
Untuk titik kedua berada di Kecamatan Kota Mukomuko, dimana tanggul penahan banjir telah hancur terkikis oleh arus sungai. Maka dari itu wilayah Kota Mukomuko dan sekitarnya menjadi daerah terancam banjir dari aliran sungai kembali.