Bahkan KPU Mukomuko juga sudah melaporkan surat suara yang rusak dan cacat ini ke aplikasi SILOG.
"Informasinya surat suara yang rusak ataupun yang kurang ini, sudah dalam proses pencetakan di RI. Mungkin dalam minggu ini akan masuk ke Mukomuko," jelasnya.
BACA JUGA:AWAS...Film Panas Picu Kekerasan dan Pelecehan, Hindari!
BACA JUGA: Optimalkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Mukomuko
Hanya memgulas, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menerima surat suara untuk Pemilu 2024 sebanyak 141.237 lembar surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Lalu untuk DPD RI berjumlah 141.237 lembar.
Sedangkan untuk, DPR RI berjumlah 141.237 lembar, kemudian DPRD Provinsi Bengkulu 141.237 lembar dan DPRD Kabupaten Mukomuko berjumlah 141.237 lembar.
Sementara untuk, surat suara DPRD Kabupaten Mukomuko ini, diperuntukkan untuk 3 Dapil di Kabupaten Mukomuko. Jumlah surat suara tersebut sudah termasuk dua persen surat suara cadangan. (*)