MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Surat suara (Susu) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah dilakukan pelipatan.
Baik itu susu untuk pilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Kabarnya akan kembali dilakukan penyortiran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko.
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deny Setiabudi, SH menjelaskan. Penyortiran ini dilakukan lantaran adanya surat suara yang cacat dan rusak.
"Benar, kami akan melakukan penyortiran ulang untuk surat suara yang masuk ke KPU Mukomuko," katanya.
BACA JUGA: Pemilu Sudah Dekat, KPU Mukomuko Gelar Bimtek KPPS dan ToT
BACA JUGA:Dinsos Siap Antarkan 10 ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa Bengkulu
Deny juga menyampaikan, sebelumnya KPU Kabupaten Mukomuko sudah melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilu 2024.
Namun saat dilakukan penyortiran, ditemukan adanya surat suara yang cacat, terkait hal itu pihak akan melakukan penyortiran ulang. Ia juga menjelaskan, surat suara yang rusak ini, tak bisa digunakan kembali.
"Namun kalau yang cacat ini surat suaranya tidak merusak di dalam kotak," ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah surat suara yang rusak, pihaknya belum bisa mempublish berapa jumlah surat suara yang rusak. Sebab ia masih akan melakukan penyortiran ulang surat suara untuk pemilu 2024.
BACA JUGA: Mukomuko Bakal Ikut Lomba Pasar Tertib Ukur Nasional
BACA JUGA:Perekrutan CPNS Mukomuko Diprioritaskan Tenaga Honorer
Jika nanti sudah dilakukan penyortiran ulang, akan diketahui jumlah surat suara yang rusak.
Untuk surat suara rusak ini satu hari sebelum hari pemilihan, nanti akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Terkait surat suara yang rusak dan cacat ini, pihaknya sudah melaporkannya ke Bawaslu, KPU Provinsi maupun KPU RI.