RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Situasi memanas terjadi pada agenda Musrenbangcam RKPD TA 2025 yang berlangsung di Kecamatan Ulok Kupai pada Rabu, Januari 2024.
Ketua APDESI Bengkulu Utara, M Japri, S.IP, mengaku kecewa dengan penyelenggaraan Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Kecamatan Ulok Kupai yang tidak dihadiri oleh satupun, pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Bengkulu. Termasuk anggota di jajaran DPRD Bengkulu Utara.
"Mana pejabat tingginya yang hadir? Kepala Dinas sampai anggota DPRD pun, tidak ada yang hadir," tegas Japri di tengah berjalannya tahapan diskusi pada pelaksanaan Musrenbangcam di Ulok Kupai.
Kekecewaan pria yang saat ini juga didapuk sebagai Ketua FKKD Kecamatan Ulok Kupai itu. Semakin jadi dan memuncak, setelah mendengarkan paparan pihak Bappelitbangda Bengkulu Utara terkait agenda rencana kerja yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Utara di TA 2024 ini.
BACA JUGA: Kades Ngaku Dihantui Oknum, Kapolsek: Laporkan Kepada Kami!
BACA JUGA: Jembatan Pagardin Nyaris Putus Asa, Kades Tak Tau Lagi Harus Ngadu Kemana?
Bahkan, Japri sempat berteriak dan menggebrak meja hingga beberapa kali ketika menyampaikan kekesalannya.
Ini terjadi karena Japri merasa kecewa, usulan pembangunan atau rehab gedung Pustu di desanya yang semestinya akan direalisasikan di TA 2024. Tidak disebutkan, dalam agenda kerja yang dipaparkan oleh Bappelitbangda Bengkulu Utara.
Di sisi lain, Japri menyakini, bahwa rencana pembangunan Pustu di desanya itu sudah mendapat persetujuan dari Bupati dan akan direalisasikan di TA 2024.
"Mana ada, tidak ada. Padahal itu (rehab Pustu) sudah diketahui Bupati untuk dilaksanakan tahun ini (2024). Kok sekarang hilang? Siapa yang mencoret?," protes Japri, sambil mengebrak meja.
BACA JUGA: Camat Pimpin Musrenbangcam RKPD TA 2025 Ulok Kupai
BACA JUGA:Sudah Berganti Tahun, PDAM Putri Hijau Masih Kekeringan
Di satu sisi Japri juga merasa kesal dengan sikap pemerintah daerah yang sejak beberapa tahun lalu sampai hari ini, belum menindaklanjuti atau merealisasikan prioritas yang menjadi usulan bagi Kecamatan Ulok Kupai.
Adapun prioritas usulan yang diungkit oleh Japri, diantaranya terkait pembangunan aspal jalan dari Simpang To'in sampai Tugu Imron di Desa Tanjung Dalam.
Selanjutnya, akses menuju Kantor Camat Ulok Kupai hingga penanganan terhadap akses jembatan gantung di Desa Pagardin.