MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, terus berupaya melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah ini.
Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko, Wasri menegaskan, salah satu startegi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sebelumya telah melaksanakan rapat koordinasi atas dasar Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Di dalamnya terdapat amanat untuk menghapus kemiskinan ekstrem dengan target nol persen pada tahun 2024 ini.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Ketua dan Bendahara Program Eks PNPM jadi Tersangka Korupsi
BACA JUGA:Perkuat Penanaman 4 Konsensus Kebangsaan di Tengah Persaingan Global
"Saya minta kepada seluruh OPD dan rekan-rekan di Kecamatan agar optimalkan peran perangkat Desa dan Kelurahan, peran RT/RW terutama dalam men-check atau memvalidasi kembali data real kemiskinan yang ada di Desa/ Kelurahan," tegasnya.
Karena kata Wabup, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mukomuko. Angka kemiskinan ekstrem di daerah ini masih cukup tinggi yaitu mencapai angka 23.399.
Angka itu sungguh sangat mengejutkan bagi pemerintah daerah.
Sehingga menurut Wabup. rakor sangat penting dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait perumusan data pusat, penerima manfaat program yang didasarkan pada data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA: Disperindagkop Tetap Tera Ulang Timbangan Milik Perusahaan di Mukomuko
BACA JUGA: KPU Siapkan 858 Alat Bantu Bagi Pemilih Tunanetra di TPS
"Kabupaten Mukomuko masuk dalam kategori ke lima kemiskinan terendah di Provinsi Bengkulu. Yaitu sebesar 3,17 persen," ujarnya.
Meski demikan, agar capaian ini tidak serta merta membuat berpuas diri dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Mukomuko. Maka perlu segera dilakukan verifikasi dan validasi.
Sehingga nanti akan diketahui persis berapa jumlah warga Kabupaten Mukomuko yang benar-benar dinyatakan miskin ekstrem.