Jejak kabur dugaan bancakan program pemberdayaan yang berakhir 2014 itu, terus ditelusur.
BACA JUGA:Truk Melintas Jalan Permukiman Penduduk, Kades: Tolong Patuhi Aturan!
BACA JUGA: Kamis, KPU Bakal Melantik dan Mengambil Sumpah Anggota KPPS Pemilu 2024
Sinyalemen awal yang akhirnya terbukti benar, diantaranya proposal tidak dibuat sendiri oleh kelompok.
Para debitur yang notabene tergabung dalam kelompok-kelompok, tinggal meneken saja.
Ada pihak yang sudah lebih dulu mempersiapkannya.
Sejak mengusut pada awal-awal tahun ini, Kajari meningkatkan status pengusutannya ke penyidikan. Kali pertama, penyidikan dilakukan dengan obyek penyelenggaraan SPP yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Air Napal.
BACA JUGA: Ribuan Kendaraan Nunggak Pajak, Ratusan Diantaranya Kendaraan Dinas
BACA JUGA:Uang PAD Pasar Belum Disetor Ke Daerah, Ini Tanggapan Kades Agung Jaya
Diketahui, keuangan yang diselenggarakan motor program di kecamatan itu, angkanya mencapai Rp 1,2 miliar.
Menempati, tangga nominal tertinggi kelima.
Pantauan Radar Utara, empat besar anggaran perguliran tertinggi nilainya mencapai Rp 1,7 miliar.
Delapan ketua kelompok, terpantau memenuhi panggilan penyidik pidana khusus pada 19 Agustus lalu.
BACA JUGA:Cooling System Menuju Pemilu dan Kampanye, Polisi Tertibkan Knalpot Brong
BACA JUGA:Pemilu Libatkan 1.792 Linmas, Segini Anggarannya
Pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi, mendapati keterangan yang mulai menyingkap tabir, indikasi praktik tak beres dalam penyaluran program yang sempat diyakini, tak lagi digubris pemerintah tersebut.